<p>Akhir-akhir ini terdengar kabar simpang siur mengenai penaikan tarif parkir hingga Rp 60.000 per jam untuk sebuah mobil. Apakah Anda termasuk yang mendengar berita ini? Tak hanya cukup mengejutkan, bahkan banyak orang-orang pun kaget mendengar kabar yang tatkala cukup ramai di beberapa sosial media. </p>
<p>Dikutip dari Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta yang bernama Dhani Grahutama, tarif parkir Rp 60.000/jam akan diremukkan atau direncanakan untuk diberlakukan di lokasi yang berdekatan dengan angkutan umum. Contohnya seperti pusat perbelanjaan atau perkantoran. Untuk Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A khusus mobil, tarif tertinggi yang dicapai mampu sekitar Rp 60.000/jam sedangkan untuk Golongan B khusus mobil, tarif yang dicapai mampu sekitar Rp 40.000/jam. </p>
<p>Namun peraturan tersebut hanya ditujukan untuk kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi. Beberapa lokasi yang akan diterapkan penarifan parkir yang baru adalah Blok M Square, Samsat, serta Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia. </p>
<p>Rencana tersebut akan segera diberlakukan setelah proses revisi serta sosialiasi final seperti yang dikutip dari Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta yaitu Aji Kusambarto. “Sebenarnya tarif tinggi itu usulan, kalau soal finalnya kapan pastinya kita uji publik dan revisi dulu. Justru dengan kita menggelar focus group discussion (FGD), kita juga mencari masukan-masukan lain” ujarnya. </p>
<p>Jadi untuk sekarang, wacana kenaikan tarif parkir tersebut disebut sudah rampung tetapi membutuhkan waktu yang agak lama untuk penerapannya. Pemerintah masih perlu menerapkan sosialisasi kepada masyarakat di waktu yang akan datang nantinya. Menurut Kepala UP Perparkiran tersebut, wacana ini tak akan terjadi dalam waktu cepat sebab kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai dapat menghambat adanya sosialisasi yang berlangsung. </p>
<p>Jadi, wacana tarif parkir yang disebut akan mengalami kenaikan tersebut belum rampung untuk dilakukan saat ini karena pemerintah masih menggodok rencana tersebut dengan melihat perkembangan dari pandemi yang sedang berlangsung. </p>
<p></p>
<p><strong>Penulis: Nabila Ramadhani </strong></p>
<p><strong>Gambar: 123RF </strong></p>