<p><strong>Surat Keterangan Catatan Kepolisian</strong> <strong>(SKCK) </strong>sangat dibutuhkan bagi pelamar kerja untuk<br>beberapa perusahaan. Surat keterangan ini diterbitkan oleh kepolisian yang<br>berisikan catatan perilaku kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang. <br><br>SKCK sendiri memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan, terhitung dari surat tersebut diterbitkan. Apabila sudah melewati masa berlaku, SKCK bisa diperpanjang sesuai dengan ketentuan berlaku. </p>
<p>Saat ini pembuatan serta perpanjangan SKCK bisa dilakukan dalam 2 (dua) cara, yakni: <em>Offline</em> dan <em>Online</em>.<br><br><br>Berikut syarat-syarat pembuatan dan perpanjangan <strong>Surat Keterangan Catatan<br>Kepolisian (SKCK)</strong> secara Offline: </p>
<p>Syarat-syarat <strong>membuat</strong> SKCK baru: </p>
<p>1. Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan domisili pemohon </p>
<p>2. Fotocopy KTP/SIM sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada Surat Pengantar Kantor Kelurahan </p>
<p>3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) </p>
<p>4. Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir </p>
<p>5. Pas Foto berukuran 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar </p>
<p>6. Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang diberikan oleh Kantor Kepolisian setempat </p>
<p>7. Pengambilan sidik jari oleh petugas kepolisian </p>
<p> </p>
<p>Syarat-syarat <strong>perpanjangan</strong> SKCK: </p>
<p>1. Membawa lembar SKCK lama asli/legalisir (dengan masa berakhir maksimal 1 tahun) </p>
<p>2. Fotocopy KTP/SIM </p>
<p>3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) </p>
<p>4. Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir </p>
<p>5. Pas Foto berukuran 4x6 berwarna sebanyak 3 lembar </p>
<p>6. Mengisi formulir Perpanjangan SKCK yang diberikan oleh Kantor Kepolisian setempat </p>
<p> </p>
<p>Kemudian untuk pembumbuatan dan perpanjangan SKCK secara Online, Anda bisa mengakses serta unggah dokumen yang dibutuhkan melalui link berikut: <a href="https://skck.polri.go.id/" target="_self">https://skck.polri.go.id/</a> </p>
<p>Dalam permohonan pembuatan SKCK dibutuhkan biaya sebesar Rp 30.000, dapat diberikan langsung ke petugas setempat. </p>
<p>SKCK sendiri merupakan salah satu syarat wajib untuk mendaftar di GoFleet, jadi jangan lupa disiapkan ya! </p>