<p>Berdasarkan <em>Addendum</em> Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah, larangan mudik di Indonesia sudah mulai berlaku sejak tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021. Namun, tak sedikit juga para pemudik yang disebut nekat karena memaksakan diri untuk tetap pulang ke kampung halaman. Efek dari mudik lebaran pada tahun 2021 ini yaitu polisi menerapkan sanksi seperti putar balik kendaraan pemudik yang nekat pulang kampung.</p>
<p></p>
<p>Maka dari itu, Polisi sudah menjaga sekitar 21 titik penyekatan serta 23 titik pemeriksaan untuk mencegah adanya pemudik nekat dari Ibukota ke luar kota maupun sebaliknya. Tak hanya itu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas) juga menyiapkan sekitar 381 posko penyekatan mudik lebaran Pada Operasi Ketupat Jaya ini. </p>
<p></p>
<p>Dilansir dari website NTMC Polri, Polda Metro Jaya memutar balik setidaknya 13.880 mobil pribadi, 2.556 kendaraan umum, 549 angkutan barang, dan juga 17 travel gelap yang memaksakan mudik ke luar kota. Menurut Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, jumlah kendaraan yang diputar balikkan adalah sekitar 64.612 hingga tanggal 13 Mei 2021 lalu. Secara mayoritas, pemudik dengan kendaraan bermotor memimpin angka sebesar 47.627 kendaraan yang diwajibkan putar balik.</p>
<p></p>
<p>Tak hanya sanksi putar balik, namun di beberapa titik seperti Tol Cikampek, Polda Metro Jaya kerap mengadakan rapid test antigen terhadap para pemudik guna mencegah pelonjakan angka positif virus COVID-19 ini setelah hari raya Idul Fitri.</p>
<p></p>
<p>Dari data-data diatas, dapat disimpulkan bahwa meskipun <em>Addendum</em> sudah dikeluarkan oleh Satgas COVID-19, masih begitu banyak warga yang tak taat dan memaksakan diri untuk pulang ke kampung halaman. Polda Metro Jaya berharap dengan adanya Operasi Ketupat Jaya hingga H+7 lebaran ini, dapat membuat para pemudik bertahan dirumah agar membantu proses pemberhentian laju penyebaran virus COVID-19 ini di Indonesia. </p>
<p></p>
<p>Penulis : Nabila Ramadhani</p>
<p>Gambar : 123RF</p>