Berapa Durasi Aman saat Mengemudi Jarak Jauh?

Amalia Pertiwi · 22 Mar 2022
<p style="text-align:start;"><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Mengendarai mobil terkadang cukup menyita waktu Anda, baik ketika jaraknya jauh ataupun dekat. Tidak hanya untuk rutinitas setiap hari saat bekerja, tidak sedikit juga pemilik kendaraan yang sering bepergian dengan menggunakan mobil saat musim liburan, baik untuk berlibur atau hanya sekadar berkunjung ke sanak saudara.</span><br><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Namun tahukah Anda bahwa mengendarai mobil apalagi jaraknya cukup jauh memiliki standar durasi aman. Ini karena berkendara di jalan raya maupun jalan tol memiliki risiko yang besar, maka dari itu Anda sebagai pengemudi harus selalu berhati-hati. Lalu, berapa durasi aman saat pengendara mobil mengemudi dengan jarak jauh?</span></p> <p><br><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Berkendara di jalan raya tentunya terdapat berbagai kemungkinan dan risiko yang dapat terjadi, termasuk juga kecelakaan lalu lintas. Anda sebagai pengendara tentunya bisa meminimalisir segala bentuk risiko yang terjadi.</span><br><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Pemerintah Republik Indonesia sudah lama menetapkan aturan berupa durasi yang aman ketika mengemudi pada jarak jauh. Seperti yang tertuang pada UU pasal 90 No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyebutkan bahwa durasi berkendara maksimal adalah 8 jam sehari untuk para pengemudi atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Ini menunjukkan bahwa semua pengemudi diperbolehkan berkendara selama 4 jam berturut-turut dan setelahnya harus beristirahat minimal 30 menit.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Tentu hal tersebut memiliki tujuan baik, yakni untuk memulihkan konsentrasi diri Anda serta daya refleks, demi menghindari kecelakaan karena mengantuk atau kelelahan, dan sering juga disebut dengan istilah microsleep.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Jika Anda sedang melakukan perjalanan di jalan tol yang sangat panjang dan hanya lurus lajurnya, maka Anda wajib istirahat di rest area terdekat. Jangan sampai Anda berhenti sembarangan di bahu jalan karena ini cukup berbahaya bagi Anda serta pengguna jalan lainnya.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Ketika beristirahat, Anda bisa melakukan gerakan ringan seperti peregangan atau jalan di sekitar rest area. Selain itu, Anda juga bisa mengisi nutrisi dalam tubuh terlebih dahulu atau tidur sejenak demi mengembalikan konsentrasi.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Apabila Anda diharuskan atau sudah menyetir lebih dari 12 jam, sebaiknya cari penginapan agar bisa beristirahat dengan lebih maksimal.</span><br></p> <p><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Selalu sayangi tubuh Anda dengan tetap berkendara sesuai waktu aman.</span></p> <p style="text-align:start;"><br></p> <p style="text-align:start;"><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Penulis: Amalia Trias Pertiwi</span><br><span style="color: rgb(36,36,36);background-color: rgb(255,255,255);font-size: 14px;font-family: Segoe UI;">Gambar: Freepik</span>&nbsp;</p>