<p>Jakarta - [Tetap Tidak Mudik Setelah Lebaran]</p>
<p></p>
<p>Hari raya Idul Fitri di Indonesia memang sangat identik dengan kata “mudik” atau pulang kampung. Hal ini layak terjadi dari tahun ke tahun, sebab tradisi mudik disebut untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Tetapi sejak tahun 2019 silam, tradisi mudik sempat dilarang dikarenakan penyebaran virus COVID-19 yang dianggap membahayakan dan bisa menyebabkan kematian. Penyebaran virus tersebut juga dianggap sebagai pandemi yang tak kunjung usai hingga tahun 2021. </p>
<p></p>
<p>Di tahun 2021, larangan mudik oleh pemerintah diedarkan kembali melalui <em>Addendum</em> Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah. Berdasarkan SE tersebut, larangan mudik dimulai pada tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 baik untuk jalur transportasi darat, udara, maupun laut. Bagi yang melanggar, para pemudik akan diberikan sanksi beragam seperti sanksi sosial, denda, hingga sanksi pidana.</p>
<p></p>
<p>Larangan ketat mudik tersebut disebut sangat berdampak terhadap penyebaran virus yang mudah menular, terutama jika bersentuhan secara langsung. Berdasarkan peta penyebaran resmi melalui website COVID-19, angka penularan virus di Indonesia sudah mencapai setidaknya 1.744.045 kasus terkonfirmasi positif yang dipimpin oleh provinsi DKI Jakarta dengan persentase 24,1%. Disusul oleh Jawa Barat sebesar 17,1%, Jawa Tengah 10,9%, Jawa Timur 8,7%, Kalimantan Timur sebesar 4%, dan juga wilayah atau provinsi lainnya di seluruh Indonesia yang mulai meningkat persentasenya.</p>
<p></p>
<p>Dilihat dari sumber data diatas, bisa disimpulkan bahwa angka penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia dinilai sangat meningkat terutama di beberapa daerah. Selain itu, salah satu kemungkinan besar penyebab meningkatnya persentase virus positif di beberapa daerah adalah tradisi mudik tersebut. Pastikan Anda tetap tidak mudik setelah lebaran ya untuk menjaga kesehatan diri maupun keluarga di kampung halaman, dan juga membantu memberhentikan penyebaran virus COVID-19.</p>
<p></p>
<p>Penulis : Nabila Ramadhani</p>
<p>Gambar : 123RF</p>
<p></p>