Resmi! PPKM Level 3 Batal Diterapkan pada Musim Nataru

Christovel Ramot · 07 Dec 2021
<p>Jakarta - [PPKM Level 3 Batal Diterapkan pada Musim Nataru]&nbsp;</p> <p>Melalui pernyataan resmi pemerintah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak akan diberlakukan pada saat musim liburan di akhir tahun 2021 ini. Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan untuk kembali menerapkan PPKM pada level 3, disusul dengan himbauan terkait aturan Ganjil Genap di jalan tol.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Lalu apa alasannya? Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan PPKM level 3 di sejumlah daerah akan kurang efesien. Pasalnya, daerah-daerah lain memiliki permasalahan yang berbeda dalam menanggulangi pandemi ini. Maka, untuk pemberlakuan PPKM tidak dapat diterapkan secara merata pada seluruh wilayah Indonesia. Namun, pemerintah akan tetap memberlakukan kebijakan ini pada beberapa daerah yang memang masih harus memberlakukan PPKM.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Selain itu, kebijakan dan pengetatan juga masih diberlakukan untuk kedatangan dari luar negeri. Hal ini demi mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron. Pengetatan pun akan tetap dilakukan di wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang menjadi destinasi liburan.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Melalui 3T (testing, tracing, dan treatment) yang diperkuat serta percepatan vaksinasi dalam beberapa bulan terakhir, menjadi alasan bahwa Indonesia untuk saat ini siap dalam menghadapi momen Nataru di masa pandemi.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Maka dari itu, tetap jaga diri dan keluarga Anda walaupun kebijakan PPKM level 3 tidak jadi diberlakukan.&nbsp;&nbsp;</p> <p></p> <p>&nbsp;&nbsp;</p> <p></p> <p>Penulis: Amalia Trias Pertiwi&nbsp;</p> <p>Gambar: 123RF&nbsp;</p>