Etika Ketika Membunyikan Klakson Mobil

Christovel Ramot · 07 Oct 2021
<p>Klakson memiliki fungsi penting dalam kendaraan Anda saat berkendara. Penggunaannya pun harus diperhatikan karena jika tidak digunakan dengan baik akan mengganggu kendaraan lain ketika berkendara. Selain itu klakson juga berfungsi untuk berkomunikasi antar kendaraan serta memberi tanda atau sinyal kepada kendaraan lain.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Di setiap negara tentu memiliki aturan yang berbeda-beda untuk penggunaan klakson. Di Indonesia terdapat beberapa aturan yang hendak diperhatikan oleh para pengemudi apabila ingin membunyikan klakson. Pasalnya, ada beberapa titik tempat yang tidak diperbolehkan untuk membunyikan klakson. Itulah mengapa penting untuk tahu etika saat akan membunyikan klakson mobil Anda.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Klakson mobil berfungsi sebagai pengingat ke kendaraan lainnya. Namun pengggunaannya tidaklah bebas, harus tetap berhati-hati dan sopan. Membunyikan klakson cukup sekali saja, apabila saat diperingatkan tidak sadar, boleh mengulangi beberapa kali.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Etika yang harus diperhatikan lainnya adalah tidak membunyikan klakson pada malam hari. Memang tidak ada aturan tertulis mengenai ini, tetapi ada baiknya jika Anda bisa saling menghargai ketenangan orang-orang sekitar pada malam hari. Anda tetap bisa menggunakan klakson untuk kepentingan yang sekiranya darurat.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Selanjutnya, etika membunyikan klakson berlaku di tempat-tempat yang sekiranya dilarang adanya suara bising seperti klakson, contohnya adalah rumah sakit, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya.&nbsp;&nbsp;</p> <p>Di samping itu, sebisa mungkin jangan membunyikan klakson ketika Anda berada di keadaan macet. Justru dengan membunyikan klakson, akan memancing amarah orang-orang di sekitar Anda.&nbsp;</p> <p>Selalu pahami kondisi Anda sebelum membunyikan klakson mobil Anda karena Anda juga berbagi jalan dengan pengendara lainnya. Hargai setiap pengemudi lainnya dan tetap mematuhi aturan berkendara.&nbsp;</p> <p></p> <p>&nbsp;</p> <p></p> <p>Penulis: Amalia Trias Pertiwi&nbsp;</p> <p>Gambar: 123RF&nbsp;&nbsp;</p>